Pada hari Jumat, 3 November 2023, dilakukan penandatangan dokumen proyek Global Eco-Industrial Park Programme (GEIPP) fase kedua, setelah proyek fase pertama yang telah dimulai di tahun 2019 akan segera berakhir pada tahun ini. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) dan UNIDO Chief Technical Advisor (CTA), disaksikan oleh Menteri Perindustrian dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia.
Dirjen KPAII dalam sambutannya menyebutkan bahwa GEIPP fase pertama yang sedang berlangsung sampai dengan akhir tahun 2023 ini melibatkan tiga kawasan industri pilot, yaitu kawasan industri MM2100, Batamindo, dan KIIC. Sedangkan pada fase kedua akan ada penambahan dua kawasan industri baru, yaitu Kawasan Industri Medan dan GIIC Deltamas. CTA UNIDO menambahkan, bahwa program GEIPP merupakan program global yang melibatkan pertukaran antara tujuh negara pesertanya, khususnya antara Indonesia dan Vietnam yang berlokasi di Asia Tenggara. Selain itu, beliau juga menyebutkan bahwa berdasarkan penilaian rutin dari ketiga kawasan industri pada fase pertama, kinerja ketiga kawasan terus meningkat dalam hal implementasi prinsip-prinsip kawasan industri yang berwawasan lingkungan.
Berikutnya, Duta Besar Swiss menyampaikan bahwa pelaksanaan GEIPP merupakan kelanjutan dari kerjasama antara Swiss dan Indonesia yang telah berlangsung selama kurang lebih 50 tahun, yang diawali dengan pendirian Politeknik Mekanik Swiss pada tahun 1976. Beliau menyambut baik upaya-upaya Indonesia dalam mengembangkan kawasan industri berwawasan lingkungan yang menitikberatkan pada tercapainya keberlanjutan melalui inovasi.
Menteri Perindustrian mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Swiss dan UNIDO yang selama lima tahun ke belakang telah mendukung Indonesia dalam mengurangi emisi karbon dan meningkatkan efisiensi melalui prinsip kawasan industri berwawasan lingkungan. Program ini akan sangat membantu Pemerintah Indonesia dalam mencapai Net Zero pada tahun 2050.
Eco-Industrial Park merupakan wujud nyata dalam mengimplementasikan Peta Jalan Making Indonesia 4.0 yang prinsipnya adalah menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan termasuk pengurangan emisi karbon dan circular ekonomi untuk menjawab tantangan global terhadap produk-produk rendah karbon.
Saat ini terdapat 128 kawasan industri di Indonesia. Kawasan industri sebagai pusat aktifitas industri mengarah pada pemusatan pengelolaan dan pengolahan limbah industri agar lebih termanfaatkan secara ekonomi dan terkendali resiko dampak terhadap lingkungan dan social. Sehingga konsep-konsep berkelanjutan sangat potensial diterapkan di seluruh Kawasan industri.
Konsep berkelanjutan diterapkan melalui perangkat pelaksanaan seperti instrument kebijakan dan standar. Saat ini, Pemerintah Indonesia telah merumuskan 28 Standar Industri Hijau (SIH) dan menetapkan melalui Peraturan Menteri Perindutrian. Perangkat pelaksanaan lainnya akan disiapkan melalui dukungan proyek ini.
Salah satu perangkatnya yang disiapkan oleh PPBN adalah aplikasi teknik Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) pada industri tenant termasuk Analisa kelayakan penerapan dari sisi manfaat lingkungan, ekonomi dan sosial. Aktualisasi penerapan teknik ini divisualisasikan dalam bentuk angka keuntungan ekonomi, pengurangan emisi gas rumah kaca dan circular economy. Teknik lainnya adalah Industrial Symbiosis, yaitu pemanfaatan limbah sebagai bahan baku atau penunjang bagi industri lainnya.
Penulis : Mariati Abdulkadir, Muhammad Hilmazar H.
Editor: Amelia Agusni