Pada September dan Oktober 2023, Pusat Produksi Bersih Nasional menjadi bagian dari Delegasi Indonesia bersama dengan Kementerian Perindustrian, UNIDO, Himpunan Kawasan Industri dan perwakilan Kawasan Industri mengikuti program pertukaran antara Indonesia dan Vietnam dalam kerangka Pengembangan Program Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Global Eco-Industrial Park Programme/GEIPP). GEIPP merupakan proyek global UNIDO yang didanai oleh Pemerintah Swiss. Lima negara lainnya, selain Indonesia dan Vietnam yaitu Colombia, Peru, Ukraina, Mesir, dan Afrika Selatan ikut berpartisipasi dalam proyek ini.
Delegasi Indonesia diketuai Direktur Perwilayahan Industri – Kementerian Perindustrian, meninjau beberapa kawasan industri serta badan pemerintahan terkait di dua kota tujuan, yaitu Hanoi dan Haiphong. Delegasi Indonesia disambut oleh tim GEIPP Vietnam yang berasal dari Kementerian Perencanaan dan Investasi, Badan Pengelola Kawasan Ekonomi Haiphong, UNIDO Vietnam, Manajemen Kawasan Deep-C, dan Manajemen Kawasan Nam Cau Kien.
Pemerintah Vietnam telah menetapkan kriteria Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan (Eco-Industrial Park, EIP), yang mempersyaratkan beberapa kewajiban bagi investor, manajemen kawasan, dan perusahaan-perusahaan yang berlokasi di kawasan tersebut. Investor EIP wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, menyediakan layanan dasar yang lengkap, melaksanakan mekanisme untuk memantau input dan output, dan melaporkan kegiatan pengurangan emisi serta kegiatan efisiensi sumber daya dan produksi bersih (Resource Efficient and Cleaner Production, RECP).
Kewajiban bagi manajemen EIP adalah memenuhi persentase minimum area hijau beserta area infrastruktur sebesar 25% dan memastikan solusi perumahan dan fasilitas sosial bagi pekerja. Sedangkan kewajiban bagi perusahaan adalah mematuhi ketentuan hukum, minimal 20% dari perusahaan di kawasan menjalankan program RECP dan setidaknya satu simbiosis industri.
Contoh upaya yang dilakukan kawasan industri Deep-C dalam rangka pelaksanaan pendekatan EIP adalah menggunakan limbah dari perusahaan penghasil kaca untuk pematangan lahan untuk ekspansi dan penggunaan limbah plastik untuk pembangunan jalan. Sedangkan kawasan industri Nam Cau Kien di antaranya berfokus pada ekonomi sirkular, di antaranya dengan adanya perusahaan daur ulang limbah di dalam kawasan industri. Contoh produk perusahaan ini adalah tembaga sulfat dan seng sulfat, yang salah satu manfaatnya adalah sebagai komponen makanan hewan ternak, yang diperoleh dari limbah elektronik. Dengan strategi ini, Nam Cau Kien bertujuan untuk mencapai Nol Limbah pada tahun 2024.
Sebagai bagian dari pembelajaran program, Indonesia menerima kunjungan Vietnam pada Oktober 2023. Dalam kesempatan kunjungan tersebut, Kementerian Perindustrian memaparkan kebijakan-kebijakan yang ditempuh oleh pemerintah Indonesia terkait pelaksanaan Progam Eco-Industrial Park. Kemenperin telah menyusun rencana aksi mitigasi perubahan iklim pada delapan sektor industri dan menetapkan standar industri hijau pada 35 jenis industri.
Saat ini, Peraturan Menteri mengenai Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan akan disusun setelah dibentuknya Forum Antar-kementerian untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Berwawasan Lingkungan di Indonesia sebagai salah satu tujuan GEIPP. Selain itu, Kemenperin juga melakukan proyek lain yang berkaitan dengan symbiosis industri, yaitu penyaluran panas dari tungku industri PT Krakatau Steel untuk digunakan di PT Krakatau Baja Industri.
Tujuan kunjungan tim GEIPP Indonesia – Vietnam adalah di dua kawasan industri percontohan EIP yaitu Karawang International Industrial City (KIIC) dan MM2100 Bekasi, Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI) 4.0, salah satu perusahaan peserta RECP yaitu PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), dan satu perusahaan penerima penghargaan Indonesia Industry 4.0 Readiness Index (INDI 4.0) yaitu PT Akebono Brake Astra Indonesia yang juga akan melakukan relokasi dari Jakarta Utara ke KIIC.
Melalui kegiatan pertukaran ini, diharapkan kedua belah pihak saling mendapatkan informasi, pengalaman dan pengetahuan mengenai pengembangan dan penerapan Eco Industrial Park di negara masing-masing, sehingga konsep ini dapat secara efektif, efisien, dan masif mendongkrak kinerja pengelolaan lingkungan di Kawasan Industri sekaligus mendapatkan manfaat ekonomi dan sosial.
Penulis : Mariati Abdulkadir, Muhammad Hilmazar H.
Editor: Amelia Agusni