Pusat Produksi Bersih Nasional Melaksanakan Studi RECP Sektor Industri Besi dan Baja

News

Dalam rangka transformasi menuju Ekonomi Hijau melalui pembangunan rendah karbon dan ekonomi sirkular untuk mendukung pembangunan berkelanjutan Indonesia, Pusat Produksi Bersih Nasional (PPBN) didukung oleh UN Partnership for Action on Green Economy (UNPAGE) melalui United Nations Industrial Labour Organization (UNIDO) dibawah kerjasama Bappenas dan Kementerian Perindustrian melaksanakan kegiatan studi Resource Efficiency and Cleaner Production (RECP) untuk sektor industri besi dan baja yang merupakan fase kedua dari pelaksanaan kegiatan studi RECP dimana fase pertama adalah untuk sektor industri pupuk.

Sektor industri besi dan baja di Indonesia mengalami tantangan dalam menyeimbangkan kapasitas produksi dengan konsumsi, meningkatkan efisiensi sumber daya di dalam produksi yang berkelanjutan, dan persaingan dengan besi dan baja impor sehingga upaya business-as-usual perlu segera ditinggalkan dan beralih ke proses yang lebih berkelanjutan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya.

Lebih luas, studi RECP ini bertujuan untuk mengidentifikasi penggunaan sumber daya yang efisien (energi, material, air), memberikan peluang penghematan terhadap biaya operasional perusahaan, peluang produksi yang lebih bersih melalui eksplorasi cara dan upaya untuk mengurangi emisi dari produksi industri, meningkatkan daya saing ekonomi dalam Inisiatif Pembangunan Rendah Karbon (Low Carbon Development Initiatives/LCDI), mendukung Ekonomi Sirkular dengan mencegah timbulnya limbah/by product melalui modofikasi proses, produk, optimasi teknologi/alat serta menggunakan kembali limbah atau by product untuk bahan baku atau bahan pendukung. Hal ini selain memberikan keuntungan ekonomi dari sisi biaya pengolahan limbah dan biaya pembelian bahan baku.

Praktek RECP dapat dapat meningkatkan daya saing perusahaan dalam hal pemenuhan standar/persyaratan yang ditetapkan oleh pembeli (buyer requirement). Sebagai contoh adalah kemampuan untuk dapat bersaing di pasar Eropa melalui pemenuhan standar Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) yaitu instrumen pembatasan emisi CO2 yang dikenakan terhadap produk besi dan baja yang masuk ke negara Uni Eropa yang diperkenalkan pada tahun 2023 dan akan diberlakukan pada tahun 2026. Selain itu, studi RECP ini juga  mendukung dalam perumusan dalam Standar Industri Hijau sektor Besi dan Baja, serta mendorong perusahaan untuk menciptakan inovasi dan menganalisis data untuk benchmarking di Indonesia dan Global.

Indonesia telah mengintegrasikan kebijakan ekonomi sirkular pada RPJMN 2020-2024 yang menunjukkan komitmen Indonesia dalam pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan yaitu pada Prioritas Nasional 1 (Penguatan Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan yang Berkualitas) melalui Program Prioritas 8 yaitu Penguatan Pilar Pertumbuhan dan Daya Saing Ekonomi yang dilakukan melalui peningkatan kontribusi jasa keuangan/PDB dan penerapan praktik berkelanjutan di industri pengolahan dan pariwisata. Selain itu juga pada Prioritas 6 (Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana dan Perubahan Iklim) melalui Program Prioritas 3 yaitu Pembangunan Rendah Karbon yang bertujuan meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui 5 strategi utama yaitu Pembangunan Energi Berkelanjutan, Pemulihan Lahan Berkelanjutan, Penanganan Limbah dan Ekonomi Sirkular, Pengembangan Industri Hijau, dan Rendah Karbon Pesisir dan Laut.

Sumber: https://lcdi-indonesia.id/lcdi/

Pembangunan Rendah Karbon (LDCI) merupakan platform baru untuk pembangunan Indonesia yang bertujuan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan rendah emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan Intensitas emisi GRK, serta meminimalkan eksploitasi sumber daya alam. Dalam hal ini, intervensi kebijakan pembangunan yang memiliki manfaat untuk pengurangan emisi GRK dan Intensitas emisi GRK akan diprioritaskan. Kapasitas sumber daya alam termasuk emisi GRK dan Intensitas emisi GRK, tutupan lahan dan air menjadi faktor penentu dalam perumusan kebijakan dan menetapkan target pembangunan rendah karbon. Pembangunan rendah karbon menempatkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) ke 13, yaitu aksi perubahan iklim sebagai dasar utama untuk mendukung SDGs. Salah satu strategi untuk mewujudkan Arah Kebijakan Pembangunan Rendah Karbon pada RPJMN 2020-2024 adalah dengan Pengembangan Industri Hijau yang dilaksanakan melalui Konservasi dan Audit Penggunaan Energi pada Industri, Penerapan Modifikasi Proses dan Teknologi, serta Manajemen Limbah Industri. Dalam hal ini, penerapan RECP sangat mendukung pencapaian strategi Pembangunan Rendah Karbon tersebut.

Studi RECP untuk industri besi dan baja di Indonesia dilaksanakan mulai Bulan Oktober 2022 dengan lingkup studi melakukan tinjauan kebijakan, dan evaluasi kinerja perusahaan melalui pendekatan RECP, melakukan scoping assessment dan pilot plant feedback, serta evaluasi post-retrofit, melakukan analisis mekanisme insentif untuk mendorong perusahaan berinvestasi pada inisiatif efisiensi energi, serta melaksanakan workshop untuk mempresentasikan temuan dan rekomendasi. Output dari studi ini akan menghasilkan rekomendasi dan action plan di sektor industri besi dan baja untuk mendukung implementasi pembangunan rendah karbon sebagai input dan studi pendukung dalam penyusunan National Circular Economy Action Plan.

Beberapa industri besi dan baja di Indonesia yang telah menerapkan RECP antara lain:

  1. PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, merupakan produsen baja terbesar di Indonesia dan telah menerapkan RECP dengan menerapkan teknologi pengolahan limbah, penghematan energi, dan pengurangan emisi gas rumah kaca dalam kegiatan produksinya.
  2. PT Aneka Tambang Tbk (Antam),merupakan produsen logam mulia dan baja di Indonesia dan telah menerapkan RECP pada pabriknya di Sulawesi dan Kalimantan dengan menerapkan teknologi penghematan energi dan air, serta melakukan pengelolaan limbah yang lebih efektif.
  3. PT Gunung Steel Group, merupakan produsen baja terintegrasi di Indonesia dan telah menerapkan RECP pada pabriknya di Cikarang dan Purwakarta, Jawa Barat dengan menerapkan teknologi pengolahan limbah dan pengurangan penggunaan energi dalam kegiatan produksinya.

Dalam pembahasan awal dalam pertemuan Kick Off Meeting RECP sektor industri besi dan baja, pihak industri besi dan baja berharap agar dari hasil studi ini dapat menghasilkan rekomendasi mekanisme pendanaan ataupun skema insentif bagi industri yang sudah menerapkan RECP.

Penulis : Ika Puspita

Editor : Amelia Agusni

Tag Post :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Login
  • Register