Kriteria Ekolabel Produk untuk Pembangunan Berkelanjutan

News
Pusat Produksi Bersih Nasional melaksanakan diskusi dengan GIZ, PERIKLINDO (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia), dan APPKLI (Asosiasi Pengusaha Pengisian Pengisian Kendaraan Listrik Indonesia)

Dalam upaya untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan pelestarian lingkungan, Sustainable Consumption and Production (SCP) telah menjadi fokus utama di berbagai tingkat pemerintahan dan industri. Konsep ini bertujuan untuk memisahkan pertumbuhan ekonomi dari kerusakan lingkungan, dengan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya dan mendorong gaya hidup yang lebih berkelanjutan.

Salah satu strategi yang diperkenalkan untuk mewujudkan SCP adalah Green Public Procurement (GPP), yang tidak hanya bertujuan untuk mempromosikan produk-produk yang secara langsung berkontribusi terhadap perlindungan lingkungan, tetapi juga untuk mengintegrasikan pertimbangan lingkungan ke dalam proses pengadaan publik secara keseluruhan. Salah satu aspek kunci dari GPP adalah pengembangan kriteria ekolabel, yang didasarkan pada 10 produk prioritas yang paling banyak dibeli oleh pemerintah. Hal ini juga di lakukan dalam rangka memperluas Daftar Referensi Barang dan Jasa Hijau pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 05/2019, yang mana pemerintah membutuhkan lebih banyak pengembangan kriteria produk ramah lingkungan yang masuk dalam daftar GPP.

Pusat Produksi Bersih Nasional bertindak sebagai konsultan untuk proyek Scaling SCP, bertugas mendukung pengembangan Rancangan Draf Kriteria Produk Ramah Lingkungan. PPBN akan menyusun Draf 0 Kriteria Produk Ramah Lingkungan (Draft RSNI) yang termasuk dalam daftar produk prioritas yang dibeli oleh pemerintah. Salah satu strategi yang dilakukan oleh Pusat Produksi Bersih Nasional dalam mendukung proyek scaling ini yaitu melakukan konsultasi dengan asosiasi untuk memperoleh masukan sekaligus melihat kemampuan industri dalam menerapkan kriteria Ekolabel yang di rekomendasikan.

Untuk melaksanakan fasilitasi pengembangan dan penerapan standar produk pengadaan barang/jasa pemerintah yang ramah lingkungan/berkelanjutan, Pusat Produksi Bersih Nasional berharap dapat bekerja sama dengan Asosiasi dan industri dalam melakukan pengembangan kriteria produk hijau (green product).

Bersumber data dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan rekomendasi Kementrian Hidup dan Kehutanan (KLHK), saat ini teridentifikasi 10 produk yang banyak dibelanjakan oleh pemerintah yang potensial untuk dibuatkan kriteria produk Ekolabel. KLHK berharap dampak lingkungan dari proses pembuatan produk maupun dampak dari operasional produk tersebut dapat ditekan melalui kriteria Ekolabel. Hingga saat ini, PPBN telah melakukan diskusi dengan 7 asosiasi, salah satunya yaitu dengan asosiasi asosiasi PERIKLINDO (Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia) dan APPKLI (Asosiasi Pengusaha Pengisian Pengisian Kendaraan Listrik Indonesia) dengan produk Electric Vehicle, serta dengan Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian Kementrian Pertanian dan John Deere (PT Wahana Inti Selaras) dengan produk traktor roda 4.

Pusat Produksi Bersih Nasional melaksanakan diskusi dengan GIZ, Balai Besar Pengujian Standar Instrumen Mekanisasi Pertanian Kementrian Pertanian, dan John Deere (PT Wahana Inti Selaras)

Traktor roda 4 yang dirancang untuk efisiensi bahan bakar memiliki kemampuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar. Penggunaan teknologi yang lebih canggih, seperti mesin yang dioptimalkan dan sistem penggerak yang efisien, dapat membantu mengurangi jejak karbon yang dihasilkan traktor. Pemilihan bahan baku yang ramah lingkungan dalam pembuatan traktor, seperti penggunaan material daur ulang atau material yang dapat didaur ulang, dapat mengurangi dampak lingkungan dari siklus hidup traktor tersebut. Keuntungan bagi lingkungan dari traktor roda 4 yang memenuhi kriteria ekolabel mencakup pengurangan emisi gas rumah kaca, penggunaan sumber daya yang lebih efisien, dan pengurangan polusi lingkungan. Selain itu, adopsi traktor yang ramah lingkungan juga dapat menjadi contoh yang baik bagi industri pertanian dan konstruksi untuk mempercepat transisi menuju praktik dan teknologi yang lebih berkelanjutan secara keseluruhan.

Dalam hal perubahan iklim, Indonesia dapat dikatakan cukup berpengaruh. Hal ini ditandai dengan data yang menyatakan bahwa Indonesia menempati papan tengah dalam menyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK). Berdasarkan data Direktorat Inventarisasi Gas Rumah Kaca Dan Monitoring, Pelaporan Dan Verifikasi dari skala total, emisi GRK pada tahun 2022 mencapai 548.277,74 Gigaton karbon dioksida ekuivalen (Gg CO2e) (SignSmart KLHK, 2024). Oleh karena itu, upaya untuk mengurangi emisi GRK di Indonesia menjadi sangat penting dalam mendukung upaya mitigasi perubahan iklim secara global. Dengan memahami dan mengelola emisi GRK, Indonesia dapat memainkan peran yang lebih proaktif dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Penyusunan kriteria ekolabel yang mencakup seluruh daur hidup kendaraan listrik dan baterai kendaraan listrik menjadi langkah kritis untuk menghadapi tantangan dalam mengelola emisi. Kriteria ekolabel ini menjadi bagian krusial dalam menunjang visi Indonesia dalam mewujudkan sektor pertanian yang lebih hijau. Kriteria ekolabel juga akan memandu produsen traktor dalam mengadopsi praktik yang lebih ramah lingkungan, sekaligus memberikan panduan bagi konsumen dalam memilih produk yang berdampak rendah terhadap lingkungan. Bersama asosiasi dan industri dalam mengembangkan kriteria ekolabel, pemerintah dapat memainkan peran penting dalam mendorong transisi menuju ekonomi yang lebih berkelanjutan.

Penulis: Tim PPBN, Maret 2024

Tag Post :
Share This :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Login
  • Register